SUAR MARABAHAYA PEMBAJAKAN MUSIK DIGITAL GAYA BARU
Rimauman Music adalah label dan penerbit musik mandiri kecil yang berdomisili di Palembang, Sumatera
Selatan, Indonesia. Label mandiri tersebut lahir dari rahim kolektif musik heavy rock asal Palembang,
((AUMAN)), yang kemudian diinisiasikan sebagai sebuah cara untuk berkontribusi secara aktif mendorong
perkembangan scene musik lokal dengan merilis band-band dari kota Palembang dan Sumatera bagian Selatan
sebagai sebuah region. Inspirasinya sendiri muncul dari apa yang dilakukan oleh Hydra Head Records dan
Neurot Recordings di mancanegara. Pasca bubarnya ((AUMAN)) pada bulan Februari 2015 para
kolaboratornya menyepakati untuk melimpahkan hak penerbitan musik dan segala hal lain yang terkait dengan
band tersebut kepada Rimauman Music, dengan seorang Farid Amriansyah sebagai pelaksana dan pemegang
amanatnya. Dan, setelahnya Rimauman Music pun berdiri sendiri secara otonom dan memegang penuh segala
hak dari ((AUMAN)) yang menjadi roster dari label muda yang lahir dari kematian ((AUMAN)) sebagai band.
Hingga kini beberapa band yang juga menjadi bagian dari keluarga Rimauman Music antara lain
BLACK//HAWK, CLOUD, RESIGN, HOAX dan AGAINST OPPRESSION dan juga beberapa band lain dari region
Sumatera bagian Selatan yang sedang dalam proses merilis materi musiknya bersama Rimauman Music.
Merilis band lokal yang gurem, Rimauman Music yang beroperasi secara rumahan ini sebelumnya sempat
menghadapi kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual ketika lagu dari ((AUMAN)) dipakai tanpa izin untuk
program olahraga di dua televisi nasional yaitu Metro TV dan ANTV. Kedua kasus tersebut terselesaikan secara
musyawarah dan mufakat antara kedua institusi media itu dengan Rimauman Music dengan keduanya
membuat pernyataan maaf resmi yang dipublikasikan. Dan, kedua kasus itu merupakan pengalaman pertama
yang jadi pelajaran bagi Rimauman Music ketika berhadapan dengan pihak yang melanggar batas pemakaian
kekayaan intelektual yang dikelola dan dimiliki oleh Rimauman Music. Bukan mengincar kemenangan secara
finansial, tapi bentuk ketegasan sikap dan mekanisme perlindungan dari Rimauman Music bagi band dan karya
yang dirilisnya dalam menghadapi predator dengan beragam rupa dalam dunia industri hiburan dan musik
nasional.
Namun, sepertinya kerja Rimauman Music untuk merekam, merilis dan mendokumentasikan karya band lokal
dari scene musik Sumatera bagian Selatan ternyata tak segampang yang dibayangkan. Kali ini tantangan yang
muncul adalah pemakaian salah satu rilisan Rimauman Music yaitu album ((AUMAN)) yang berjudul 'Suar
Marabahaya' yang diselinapkan tanpa otorisasi yang syah oleh content aggregator yang tak bertanggung
jawab ke situs-situs dan aplikasi penyedia layanan musik digital online yang syah seperti iTunes, Deezer,
Spotify, Rhapsody, Guvera, CD Baby dan mungkin beberapa penyedia layanan musik digital lainnya. Kejadian
ini diketahui dari Aprialdi Noor Idris –pemain drums dari Trendy Reject dan Time- yang melaporkan pada
Rimauman Music akan munculnya album ‘Suar Marabahaya’ di sebuah layanan musik digital berbayar pada
tanggal 22 Desember 2015. Informasi ini ditindaklanjuti dengan penelusuran yang memunculkan kenyataan
pahit ternyata album tersebut tersedia di beberapa penyedia layanan musik digital online; sebuah kasus
pelanggaran hak kekayaan intelektual yang kembali harus dihadapi oleh Rimauman Music namun kali ini dalam
gaya baru di era digital. Menyelidiki dengan seksama informasi yang tertera di situs layanan-layanan musik
digital yang terkait, album ‘Suar Marabahaya’ tersebut terpublikasikan sejak tanggal 8 Desember 2015.
Sekedar informasi, Rimauman Music tak pernah menjalin kerjasama apapun dengan content aggregator untuk
memasukkan katalognya sebagai konten dalam penyedia layanan musik digital online karena memang belum
ada energi dan orang yang paham -dan mau tak menerima gaji- untuk menangani divisi distribusi digital itu
dalam Rimauman Music yang dijalankan dengan dana pas-pasan. Dan, walau terdengar ngotot, Rimauman
Music di satu sisi malah tak mempermasalahkan file sharing untuk berbagi musik seperti ketika suatu masa
dulu pun scene musik independen lokal dan nasional serta internasional punya tradisi tape trading untuk
bertukar dan mencari tahu musik baru dan membangun jaringan; tapi penggunaan hak kekayaan intektual
secara komersial tanpa izin adalah alam dan kasus yang berbeda.
Sementara ini, konsultan Rimauman Music yang berdomisili di Jakarta, Tata Trianti, per tanggal 23 Desember
2015 sudah melakukan proses pelaporan ke penyedia layanan musik digital online yang terkait untuk
memperoleh informasi akan sumbernya yaitu content aggregator yang sementara masih belum diketahui.
Beberapa penyedia layanan yang kebobolan tersebut merespon cepat dan kooperatif akan pengaduan awal
yang diajukan oleh Rimauman Music via social media. Yang mana memang tujuannya adalah menjadikan
penyedia layanan musik digital online tersebut sebagai rekan kerja penyelidikan untuk mengincar content
aggregator nakal yang melakukan pelanggaran hak kekayaan intelektual atas album ((AUMAN)) yang berjudul
‘Suar Marabahaya’. Bantuan untuk menyelesaikan kasus ini juga diberikan oleh content aggregator dalam
negeri seperti Musikator dan 5Beat yang memberikan tips dan informasi metode penyelidikan, begitu juga
Demajors Independent Music Industry (DIMI), serta rekan-rekan yang siap memberikan pendampingan hukum
dan terutama para individu yang dengan sangat luar biasa memberikan dukungan dengan mengirimkan
laporan berupa screen capture dari laman situs layanan musik digital online yang memuat album ‘Suar
Marabahaya’ sebagai bukti fisik.
Namun, sepertinya liburan Natal dan Tahun Baru akan sedikit berpengaruh terhadap kecepatan proses
penyelesaiannya hingga Rimauman Music harus sedikit bersabar dalam usaha mengungkap kasus ajaib yang
bisa dibilang masih langka di Indonesia. Di kala digital music dianggap sebagai platform masa depan ternyata
masih memiliki celah dalam sistem yang seharusnya mengutamakan proses verifikasi, validasi dan otorisasi
yang ketat dan tegas akan legalitas kontennya. Secepatnya perkembangan kasus ini akan dikabarkan kembali
setelah laporan pengaduan selesai diproses dan kerjasama penyelidikan bersama penyedia layanan musik
digital online yang terkait bisa memberikan informasi akan content aggregator yang diincar; sehingga kasus
bisa dikembangkan untuk opsi penyelesaiannya.
Farid Amriansyah
Rimauman Music Label Manager

